Adv

Adv

Kamis, 27 Desember 2007

Spirintia

Pernyataan “Tretes” Logo Acrobat Download versi PDF

Dinyatakan oleh Peserta Pertemuan Nasional Orang dengan HIV/AIDS IV – 2004

Dalam Pernyataan “Cikopo”, yang berupa suatu hasil dari Pertemuan Nasional Odha (PNO) III pada Februari 2003, para peserta pertemuan tersebut mencatat bahwa terlalu banyak peserta PNO II (September 2001) telah meninggal dunia, termasuk pejuang utama kita, Suzana Murni. Mereka sepakat dan berjanji tidak akan membiarkan kehilangan orang lagi seperti sebelum PNO IV ini.

Apakah kita memenuhi janji itu? Sayangnya, 3 dari 50 peserta PNO III tidak ada lagi di antara kita. Walaupun angka ini sedikit lebih baik dibanding dengan sebelumnya, kami mengaku bahwa perjuangan kami belum mencapai tujuan yang diharapkan.

Kami berjanji akan memperkuat upaya kami agar angka kematian dapat terus ditekan termasuk bekerja keras untuk mengurangi jumlah orang yang terinfeksi HIV di Indonesia. Khususnya, kami:

* Mendukung semua program penanggulangan HIV/AIDS baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan kami;
* Akan berusaha untuk tidak menularkan virus kepada setiap orang (terutama pasangan kami);
* Bersedia belajar mengenai HIV dan pengobatannya agar kami dapat terlibat penuh dalam kesehatan kami sendiri, dan untuk memberi informasi dan konseling pada Odha lain; dan
* Ingin dilibatkan dalam proses tes sukarela disertai konseling (VCT), dan akan berusaha agar orang yang dekat dengan kami siap melakukan tes HIV.

Kami juga mengharapkan ada upaya yang jauh lebih kuat oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, khususnya seperti dicatat di bawah ini:

* Semua upaya penanggulangan HIV/AIDS harus melibatkan Odha, sesuai asas Greater Involvement of People with AIDS atau GIPA. Terutama penting adalah keterlibatan Odha dalam Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi dan Kabupaten/Kota.
* Kami mendesak agar 10.000 orang bisa mendapatkan obat antiretroviral (ARV) pada 2005 berdasarkan prakarsa “3 pada 5” WHO.
o Program tersebut harus melibatkan Odha secara penuh dalam proses menyeleksi penerima terapi.
o ARV harus didistribusi secara merata ke setiap provinsi, dan daerah pedesaan, bukan hanya perkotaan.
o Untuk bertemu 10.000 Odha tersebut, harus ada upaya yang jauh lebih besar untuk meningkatkan ketersediaan sarana VCT di seluruh Indonesia.
o Harus ada upaya lagi untuk menekan harga ARV termasuk kebijakan pemerintah untuk membebaskan pajak obat atau bahan bakunya.
o Kami mendesak agar ditingkatkan program pelatihan untuk dokter dan perawat tentang terapi ARV (ART), dan juga dibentuk jaringan komunikasi yang melibatkan petugas layanan kesehatan untuk menyebarkan informasi baru yang penting untuk menangani pasiennya.
o Harus ada informasi yang tepat guna dan aman mengenai pengobatan. Peranan pendidik pengobatan sebaya sangat penting untuk menyakinkan bahwa terapi dilakukan seperti seharusnya dan kepatuhan diutamakan. Harus ada upaya untuk mengupakan dan melatih pendidik tersebut.
* Harus ada upaya yang jauh lebih tegas agar orang AIDS yang tidak mendapatkan ART diberikan obat pencegahan dan pengobatan untuk infeksi oportunistik.
* Kami mendesak agar program surveilans dihentikan bila tidak dapat dilakukan sesuai dengan peraturan, dan disertai oleh sarana VCT yang disediakan secara gratis untuk semua anggota kelompok sasaran yang disurvei.
* Harus ada upaya yang jauh lebih kuat untuk menegakkan tindakan kewaspadaan universal di semua sarana kesehatan, terutama oleh dokter gigi.
* Pengetahuan masyarakat mengenai HIV/AIDS harus ditingkatkan, dengan penguatan program penyebaran informasi dasar, termasuk tentang pengobatan, dalam bentuk yang dapat dipahami dan diterima, termasuk dalam bahasa daerah bila diperlukan.
* Kami mendesak agar layanan kesehatan yang terpadu dapat terjangkau oleh pengguna narkoba suntikan (IDU), meliputi semua unsur pengurangan dampak buruk (harm reduction) termasuk pertukaran jarum suntik, terapi substitusi dan penyediaan/penggunaan kondom.
* Kami menyambut baik perjanjian pada Komitmen Sentani untuk “mengupayakan pengurangan stigma dan diskriminasi terhadap Odha”. Namun kami mendesak agar ini bukan sekadar kata-kata tetapi benar-benar dinyatakan. Kami akan menilai komitmen ini sebagian melalui upaya pemerintah agar tidak lagi ada rumah sakit yang menyatakan dirinya “belum siap” menerima pasien dengan AIDS, sebuah alasan yang sebetulnya sangat tidak layak.

Kami berjanji bahwa kami akan memakai Pernyataan Tretes ini sebagai alat advokasi pada tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota, dalam hubungan dengan semua pihak yang terkait dengan penanggulangan HIV/AIDS, baik pemerintah, swasta, maupun organisasi komunitas termasuk agama.




Pertemuan Nasional Odha IV dihadiri 61 orang dari 30 kota di 19 provinsi. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Kongres Nasional Odha dan Jaringan Odha se-Indonesia, silakan menghubungi sekretariat: Yayasan Spiritia, E-mail: info@spiritia.or.id

Edit terakhir: 3 Juli 2006

Tidak ada komentar: